Tag: Training Aspek Hukum Kepailitan Jakarta

Training Hukum Kepailitan

TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN

TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN Deskripsi Menurut Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), debitur yang memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dapat dinyatakan pailit melalui putusan pengadilan. Mengapa Pelatihan Ini Penting? Proses kepailitan dan PKPU memiliki implikasi […]

Read More

Comments Off on TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN