TRAINING Pajak Penghasilan dan SPT WP Badan
Deskripsi Training Pajak Penghasilan dan SPT WP BadanÂ
Sebagai warga negera yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk
mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Pada dasarnya pajak adalah merupakan iuran
rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang
Perpajakan dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk
memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.
Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan
panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya
dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji
kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak
yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana
diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Perusahaan dalam hukum pajak Indonesia dikenal dengan istilah Wajib
Pajak Badan atau disingkat dengan WP-Badan. Sumber utama penerimaan
pajak saat ini sebagian besar berasal dari WP-Badan. Mengingat fungsi
dan peran WP-Badan yang demikian penting terhadap penerimaan negara,
pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan pemberian remunerasi
dengan standar yang tinggi terhadap aparat pajak yang menangani
WP-Badan, sehingga praktek kolusi antara wajib pajak dan aparat pajak
yang selama ini sering terjadi secara gradual dapat dihilangkan.
Untuk mengimbangi perubahan paradigma dan profesionalisme aparat
pajak, fungsi/staff pajak di perusahaan-perusahaan mau tidak mau harus
meningkatkan pengetahuan perpajakannya secara berkesinambungan.
Berbekal pengetahuan dan regualsi yang up to date, fungsi/staff pajak
perusahaan akan dapat mengelola kewajiban perpajakan perusahaan sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian secara
otomatis perusahaan akan terhindar dari potensi denda yang setiap saat
siap untuk menggerus kas perusahaan. Selanjutnya dan yang lebih
penting untuk dilaksanakan adalah membuat perencanaan pajak secara
komprehensif dan mengoptimalkan penggunaan loophole dan
strategi-strategi perpajakan, sehingga beban pajak perusahaan tidak
overpaid.Â
Manfaat Training Pajak Penghasilan dan SPT WP Badan :
1. Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya
terkait dengan Pengelolaan Pajak Penghasilan WP-Badan.
2. Peserta dapat mengetahui subjek dan objek pajak penghasilan
WP-Badan.
3. Peserta dapat mengetahui pengurang penghasilan yang diperkenankan
atau biaya 3 M (mendapatkan, menagih dan memelihara) Penghasilan.
4. Perserta dapat mengetahui biaya-biaya yang tidak diperkenankan
untuk mengurangi penghasilan.
5. Peserta mampu menerapkan akuntansi perpajakan untuk masalah
penyusutan aktiva tetap, amortisasi aktiva tidak berwujud dan
persedian.
6. Peserta dapat menyusun koreksi fiskal atas laporan keuangan
komersil yang akan dijadikan sebagai dasar untuk penghitungan
penghasilan kena pajak.
7. Peserta dapat menghitung pajak terutang dan angsuran Pajak
Penghasilan Pasal 25 tahun berikutnya.
8. Peserta dapat menyusun SPT WP-Badan.
9. Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah
antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
- Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan
perusahaan (self diagnosis). Metode Training Pajak Penghasilan dan SPT WP Badan :- Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi perpajakan.
- Diskusi untuk mengidentifikasi praktek dan konsep pengelolaan
pajak di perusahaan peserta pelatihan. - Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak.
Materi Training Pajak Penghasilan dan SPT WP Badan
1. Dasar Hukum dan Pengertian
2. Subjek Pajak WP-Badan
3. Biaya Untuk Mendapatkan, Menagih dan Memelihara (3M) Penghasilan
4. Biaya Yang Tidak Diperkenankan Mengurangi Penghasilan
5. Akuntansi Penyusutan
6. Akuntansi Amortisasi
7. Akuntansi Persediaan
8. Koreksi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersil
9. Penghasilan Kena Pajak
- Tarif Pajak
- Aspek Lain Yang Mempengaruhi Kewajiban Perpajakan:
- Aturan Khusus Kepada Perusahaan Terbuka (Tbk)
- Â Aturan Khusus Kepada Perusahaan BUT
- Hubungan Istimewa dan Penghidaran Pajak
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Penjualan, Pertukaran dan Pengalihan Harta
- Sewa Guna Usaha
-  SPT 1771 Pajak Penghasilan WP-Badan Peserta Training Pajak Penghasilan dan SPT WP Badan Staff, Supervisor dan Manager Pajak dan Manajemen Puncak.
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel 101 (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia



