TRAINING REKLAMASI DAN REVEGETASI LAHAN PASCA TAMBANG
“Optimalkan keterampilan Anda dalam reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang melalui pelatihan khusus ini. Dengan memahami prinsip-prinsip dan praktik terbaik dalam rehabilitasi lahan, Anda akan mampu mengembalikan keberlanjutan ekosistem dan meminimalkan dampak lingkungan pasca kegiatan tambang. Pelatihan ini tidak hanya membuka wawasan tentang teknik-rekayasa rehabilitasi lahan, tetapi juga memberdayakan Anda untuk menjadi agen perubahan positif dalam menjaga keseimbangan ekologi. Segera investasikan waktu Anda dalam pelatihan ini dan tingkatkan kemampuan Anda dalam mengelola reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang secara efektif.”
PELATIHAN REKLAMASI & REVEGETASI LAHAN PASCA TAMBANG

Bagaimana pelatihan Training Reklamasi & Revegetasi Lahan Pasca Tambang Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan hidup, seperti hilangnya fungsi perlindungan/konservasi terhadap tanah, hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam reklamasi lahan bekas tambang adalah dampak perubahan akibat dari kegiatan penambangan, rekonstruksi tanah (landscaping), revegetasi, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase dan tataguna lahan pasca tambang. Pelatihan Reklamasi Lahan Pasca Tambang ini ditujukan bagi perusahaan pertambangan, akademisi, peneliti, instansi pemerintah, Pemerintah Daerah, LSM, konsultan, atau berminat terhadap kajian reklamasi lahan pasca tambang.
Materi Reklamasi & Revegetasi Lahan Pasca Tambang regulasi Pemerintah Republik Indonesia Tentang Rehabilitasi, Reklamasi, Reboisasi dan Pasca Tambang
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Areal Pasca Tambang
- Pengendalian air asam tambang
- Pembenahan lahan pasca tambang (soil amendment)
- Teknik stabilisasi lahan secara vegetatif
- Pengendalian erosi dan sedimentasi pada lahan pasca tambang
- Prinsip dasar revegetasi pada lahan pasca tambang
- Evaluasi dan monitoring keberhasilan reklamasi tambang
- Monitoring konservasi biodiversitas di lahan pasca tambang
- Teladan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
- Teknik penangananan lahan pasca tambang bermasalah
- Kontrol erosi dengan sistem templok dan SSA
- Teknik pembuatan biorganik
- Teknik peningkatan kualitas seedling untuk lahan pasca tambang
Dalam melakukan reklamasi lahan bekas tambang, secara umum kami membagi 2 area, yaitu;
- Area reklamasi normal, yaitu ada tanah, ada top soil, lahan relatif datar dan pH normal (pH 6-7). Dalam reklamasi normal, yang kami lakukan adalah revegetasi dengan penanaman bibit berkualitas dan diberikan nutrisi pada tanah sekitar.
- Area reklamasi abnormal, yaitu area yang sedikit tanah, tidak ada top soil, lahan miring atau pH asam (pH <6) dan lahan tergenang.
Sedangkan pada lahan reklamasi abnormal dibagi menjadi beberapa kondisi yaitu:
- Lahan minim tanah dan top soil
- Lahan miring/lereng
- Lahan dengan tingkat keasaman tinggi
- Lahan tergenang/rawa
Lahan minim tanah dan top soil
Proses revegetasi pada lahan bekas tambang dengan keadaan minim tanah dan top soil dibagi menjadi 3 tahap yaitu :
- persiapan lahan, terdapat tiga hal yang perlu dilakukan yaitu: penataan lahan, perbaikan tanah kondisi tanah (ameliorasi tanah), dan pembuatan drainase.
- pelaksanaan penanaman, meliputi penanaman tanaman dengan tekhnik yang disesuaikan dengan keadaan lahan bekas tambang.
- Pemeliharaan tanaman dan mencatat keberhasilan revegetasi.
Lahan dengan tingkat keasamaan tinggi
Lahan dengan tingkat keasaman yang tiggi sebenarnya teknik yang digunakan tidak jauh berbeda dengan lahan minim top soil. Pada lahan dengan tingkat keasamaan tinggi, setelah lahan di tata maka dillakukan pengapuran yaitu pemberiaan kapur yang disebarkan ke lahan bekas tambang. Setelah perlakuaan pengapuran selesai sekitar 40 hari maka dilakukan pemupukan dengan pupuk organik, setelah itu tanah digemburkan lalu diuji sifat fisik dan kimia tanah sebelum lahan bekas tambang di tanami.
Lahan tergenang/rawa
Untuk lahan tegenang/rawa kami menggunakan 2 metode yaitu :
- Perlakuan secara aktif.
Perlakuan lahan tergenang/ rawa dengan potensi air asam tambang dengan cara aktif yaitu perlakuan dengan pemberian kapur atau berbagai jenis material alkali kedalam lahan tergenang.
Keterangan Gambar : beberapa material alkali yang biasa dipakai untuk perlakuan aktif (gambar atas), contoh instalasi penambah kapur pada perlakuan air asam tambang secara aktif. (sumber foto : R.S.Gautama)
Perlakuan secara pasif, sedangkan untuk pengelolaan air asam tambanng di lahan tergenang menggunakan metode pasif yaitu dengan membuat lahan basah atau wetland yang akan ditanami dengan berbagai macam tumbuhan air sebelum dibuang ke sungai atau sebelum digunakan untuk kebutuhan lain.
Kegiatan Pelatihan ini Berlangsung selama 2 hari pelaksanaan, dimulai pada tanggal 18-19 Desember 2024. PT Bhumi Rantau Energi yang merupakan BRE) adalah perusahaan tambang yang beroperasi di sektor energi di Indonesia.
Didirikan pada tahun 2008, PT Bhumi Rantau Energi ini telah mengukuhkan dirinya sebagai pemain kunci dalam industri energi di Indonesia dengan fokus pada penambangan batu bara.
PT Bhumi Rantau Energi berkomitmen untuk menyediakan energi bersih dan berkelanjutan bagi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Maka dari itu, jika ada ingin dapat memahami tentang konsep perencanaan strategis Perusahaan serta bagaimana cara pengimplementasian nya dalam perusahaan, memberikan arahan dan tujuan untuk pergerakan organisasi atau perusahaan, hingga melakukan pengendalian dan analisa tujuan akhir yang telah dicapai oleh perusahaan sudah sesuai dengan target perencanaan strategis yang telah ditentukan oleh perusahaan, serta tertarik untuk mengikuti Training Reklamasi dan Revegetasi Lahan Pasca Tambang. Bisa dengan mudah untuk mengakses informasi, materi dan schedule dengan mengunjungi link Gemilang Training.





