Training Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning
DESKRIPSI
Setiap akhir tahun perusahaan harus menyusun laporan keuangan
komersial untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian dalam laporan
keuangan komersial muncul karena adanya perbedaan pengakuan atas
penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara
pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan
berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan
pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara
spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan
perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas
laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi
fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan
perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut
perpajakan.
Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja
ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan
keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk
kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun
berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan
disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perencanaan Pajak (Tax
Planning) juga merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan yang
menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang
perpajakan hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan
manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal
yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan
keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik. Melalui
pelatihan ini, permasalahan tersebut akan dibahas.
TUJUAN
Perlatihan lanjutan, peserta diharapkan dapat :
* Memahami Konsep Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal serta
mengimplementasikannya dalam perusahaan
* Memahami teknik melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial
dan Laporan Keuangan Fiskal
* Memahami dan menganalisa teknik-teknik Rekonsiliasi Fiskal dan
cara menghitungnya
* Menyusun perencanaan dan manajemen pendidikan sejak dini
MATERI Training Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning
- Pajak Pajak
- Prinsip Umum dari Akuntansi Pajak
- Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
- Laporan-laporan Keuangan Fiskal
- Laporan-laporan Keuangan dan Para Pengguna
- Rekonsiliasi Fiskal
- Jenis-jenis Koreksi Fiskal
- Teknik Rekonsiliasi Fiskal
- Manajemen Perpajakan
- Ketentuan Umum yang ada dalam Perpajakan
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien dan Efektif
- Saat latihan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung Jawab Manajemen Terhadap Stakeholder
- Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
- Perencanaan Pajak untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26,
PPh Final dan PPN- Klausul Perpajakan dalam Kontrak Kerja dengan orang lain
- PPh ditanggung Perusahaan atau Tunjangan Pajak
- Biaya SPPD: Lump Sum atau Reimbursement, Tunjangan Makan,
Tunjangan Kesehatan - Konflik dalam Pemotongan Pajak
- Membuat Faktur Pajak
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan pemotongan dan PPN
- Perencanaan Pajak untuk PPh Badan
- Pemilihan Dasar Pembukuan dan Tatacara Pembukuan
- Pemilihan Metode Penyusutan Aktifa Tetap
- Penyertaan pada Perusahaan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dan Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Butang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasi Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Item yang Dapat Diimbangi (Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Benda PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal PARTICIPANTS Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh Staff, Supervisor, Manajer
atau level di atasnya dari Finance & Acounting Development,
Pengembangan Bisnis, Pengendali Keuangan, maupun divisi lain yang
membutuhkan pelatihan ini, serta para Praktisi dan Profesional yang
ingin meningkatkan pengetahuan tentang Akuntasi Pajak, Rekonsiliasi
Fiskal dan Perencanaan Pajak. METODE PELATIHAN Presentasi Diskusi Studi kasus Evaluasi
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2024
- Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
- Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
- Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
- Batch 4 : 23 – 25 April 2024
- Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
- Batch 7 : 4 – 6 Juli 2023 || 17 – 19 Juli 2023
- Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
- Batch 9 : 17 – 19 September 2024
- Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
- Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel 101 (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia