Training K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
PENDAHULUAN TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
Dinamika operasional di sektor pertambangan mempunyai pekerjaan yang
berisiko tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat
berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat
mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya.
Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja di sektor
pertambangan. Skala kecelakaan nearmiss sampai dengan fatality dapat
menghantui para pekerja di sektor pertambangan.
Oleh karena itulah, Pemerintah RI sudah mengeluarkan UU No. 1 tahun
1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral juga sudah mengeluarkan Keputusan Menteri
Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.
TUJUAN TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
Pelatihan Implementasi K3 di Sektor Pertambangan ini secara umum
bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam mengatur
keselamatan dan kesehatan para pekerja supaya dapat bekerja dengan
aman dan selamat guna mendapatkan hasil yang optimal agar selaras
dengan dinamika operasional di sektor pertambangan yang sesuai dengan
peraturan perundangan dibidang K3.
MANFAAT TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya
dibidang K3 di sektor pertambangan.
2. Mampu menerapkan peraturan K3 secara efektif sesuai peraturan
perundangan dibidang K3 di sektor pertambangan.
3. Dapat mengetahui persyaratan pekerja tambang dan persyaratan KTT
4. Dapat mengetahui jenis, fungsi, dan kegunaan APD di sektor
pertambangan.
5. Dapat memahami peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki
pekerjaan high risk.
SASARAN PESERTA TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir di sektor pertambangan
2. Safetyman, HSE Staff, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE
Superintendent, dan HSE Manager di Sektor Pertambangan
3. Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang
bertanggungjawab pada operasional perusahaan Pertambangan
4. Ahli K3 Umum Perusahaan di Sektor Pertambangan
5. Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT),
Project Manager, Deputy Project Manager, Area Manager di Sektor
Pertambangan
6. Manager Non HSE yang berminat mempelajari Implementasi K3 di
Sektor Pertambangan
7. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
8. Profesional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
MATERI TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Dasar Hukum Regulasi K3 di sektor pertambangan
2. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. UU No. 13 tahun 2003 Pasal 86 – 87 tentang Ketenagakerjaan
4. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum
5. Persyaratan Pekerja Tambang
6. Persyaratan Kepala Teknik Tambang (KTT)
7. Kewajiban Pengawas Operasional Tambang
8. Penggolongan cidera akibat kecelakaan tambang
9. Pemakaian APD di sektor pertambangan
- Peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki pekerjaan high
risk METODE TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2024
- Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
- Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
- Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
- Batch 4 : 23 – 25 April 2024
- Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
- Batch 7 : 4 – 6 Juli 2023 || 17 – 19 Juli 2023
- Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
- Batch 9 : 17 – 19 September 2024
- Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
- Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel 101 (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia