Training Kawasan Berikat: System Perpajakan Kepabeanan Pelabuhan Dan It Inventory
Perusahaan yang masuk kategori Kawasan Berikat adalah adalah
Perusahaan yang difungsikan sebagai tempat timbun barang impor
dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna
diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Proses produksi didalam Kawasan Berikat dilakukan oleh Penyelenggara
dan Pengusaha Kawasan Berikat. Penyelenggara Kawasan Berikat adalah
badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan
untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat. Pengusaha Kawasan Berikat
adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan
Berikat.
Karena Perusahaan yang kategori Kawasan Berikat mendapat banyak
fasilitas baik secara Fiskal dan Prosudural dari Pemerintah dalam hal
ini adalah Bea Cukai maka menjadi kewajiban bagi Perusahaan Kawasan
Berikat harus mempertanggungjawabkan Fasilitas yang diterimanya.
Berbagai prosudur harus dilalui oleh perusahaan kawasan berikat dimana
system monitoringnya ketat baik keluar masuk barang dari dan ke area
pabrik kawasan berikat tersebut. Dan ini berbeda perlakuannya bila
dibandingkan dengan dengan perusahaan dalam katagori perusahaan non
Fasilitas.
Oleh karena sistemnya yang lebih komplek daripada perusahaan biasa
maka diperlukan keahlian personel dan pemahaman dari management
perusahaan untuk menyikapi system tersebut. Karena apabila tidak
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Kawasan Berikat
pastinya ditingkat operasional akan menghadapi kendala.
Maka sangatlah tepat training tentang kawasan berikat ini diikuti oleh
perusahaan-perusahaan yang masuk sebagai perusahaan kawasan berikat
agar hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
tentang kawasan berikat bisa dihindarkan dan tentu saja efektifitas
dan efesiensi akan didapatkan bagi management perusahaan.
Keuntungan-keuntungan yang didapat setelah mengikuti training ini
adalah mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Berikat;
memahami sistem pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC; mengetahui audit
kepabeanan di Kawasan Berikat; dan mengetahui strategi menghadapi
audit kepabeanan di Kawasan Berikat
MATERI TRAINING SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN DAN IT INVENTORY
KAWASAN BERIKAT
1. Overview kawasan berikat (bonded zone)
2. Fasilitas kepabeanan
3. Prosedur pemasukan barang ke kawasan berikat
+ Dari luar negeri (impor)
+ Dari lokal (dpil)
+ Dari gudang berikat
+ Dari kawasan berikat lainnya
+ Dari perusahaan fasilitas kite
4. Prosedur pengeluaran barang dari kawasan berikat
+ Pengeluaran barang ke luar negeri (ekspor)
+ Pengeluaran barang ke kawasan berikat lainnya
+ Pengeluaran barang ke lokal (dpil)
5. Audit kepabeanan untuk kawasan berikat
6. Customs risk
+ Pada saat memasukan dan mengeluarkan barang
+ Pada saat audit
7. Perpajakan atas kegiatan export import khusus kawasan berikat
(bonded zone)
+ Pph pasal 22 atas kegiatan export import dan hal-hal yang
dikecualikan
+ Ppn atas kegiatan export import, mekanisme penyetoran ppn
terutang, ssp dan pelaporan spt ppn
o Fasilitas ppn atas import Yang dibebaskan ppn/ppnbm
o Tidak dipungut ppn/ppnbm
8. Metode Persuratan di Kawasan Berikat
9. Incoterms 2010 (Syarat Peyerahan Barang) dan Harmony System Code
- International Transportation Kepelabuhan dan Pabean Kawasan
Berikat - Pengeluaran Barang Impor Dan Penjaluran Kawasan Berikat
- Prosudur ekspor dan impor dan Kalkulasi Pajak Kawasan Berikat METODE TRAINING SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN DAN IT
INVENTORY KAWASAN BERIKAT- Workshop
- Konsultasi Interaktif
- Latihan studi kasus SASARAN PESERTAÂ TRAINING SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN DAN
IT INVENTORY KAWASAN BERIKAT Eksekutif, supervisor, senior staf dibidang ekspor impor dari
perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor impor, Perusahaaan
Niaga / Industri / Pertambangan / Otomotif, BUMN dan Swasta, Bank
BUMN, Swasta Nasional dan Asing, Perusahaan Asuransi, Perusahaan
Pelayaran, dll.
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel 101 (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia



