TRAINING KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN
TRAINING KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

DESKRIPSI TRAINING KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN
Transfer pricing dalam masalah perpajakan merupakan isu sentral saat ini sejak Ditjen Pajak mengintensifkan pemerikasaan pajak terkait dengan transaksi afiliasi di tahun 2011. Ditjen Pajak pun telah mengompilasi ketentuan perpajakan, standar akuntansi keuangan, dan standar profesi akuntan publik yang terkait dengan transaksi afiliasi. Ini menjadi upaya serius Ditjen Pajak agar pegawainya memiliki pemahaman memadai dalam melakukan pengawasan terhadap transaksi afiliasi. Ditjen Pajak pun telah menerbitkan ketentuan tentang penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa (Per-43/PJ/2010). Selain itu, panduan pemeriksaan kewajaran transaksi afiliasi pun telah diterbitkan oleh Ditjen Pajak (S-153/PJ.04/2010). Terkait dengan persiapan pengisian SPT PPh Badan 2011 ini, setiap wajib pajak yang periode pembukuannya Januari-Desember harus bersiap-siap mengisi formulir khusus 3A yang menjadi pangkal tolak apakah Ditjen Pajak perlu meneliti atau bahkan memeriksa transaksi afiliasi yang dilakukan wajib pajak.
MATERI
- Jenis hubungan istimewa.
- Penentuan harga perolehan dalam transaksi pengalihan harta.
- Hubungan istimewa dalam UU PPh.
- Transfer Pricing
- Pengertian transfer pricing.
- Transfer pricing rules.
- Transfer pricing rules di Indonesia.
- Metode dan teknis penghitungan harga wajar.
- Pemeriksaan transfer pricing.
- Advance pricing agreement (APA).
- Pembuatan TP Documentation
- PSAK 7(Revisi – Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa)
- Ruang lingkup PSAK 7.
- Persoalan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
- Standar Profesi Akuntan Publik terkait Transaksi Pihak-pihak berelasi

Berlansung selama dua hari pada tanggal 21 sampai dengan 22 Agustus 2024, PT. Sagatrade Murni, salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Manufacturing di Indonesia melakukan pelatihan Kupas Tuntas Transfer Pricing dalam SPT PPH Badan. Diikuti oleh peserta dari divisi terkait, dengan training yang diselenggarakan Gemilang Training, pelatihan ini berjalan dengan lancar dan komunikatif. Selama pelatihan peserta aktif berdiskusi terkait pengalaman, permasalahan dan hal hal yang terjadi di lapangan.
Peserta merasa puas terkait materi yang diberikan, dan peserta merasa terbantu oleh trainer yang menguasai bidang Transfer Pricing. Penguasaan materi yang dimiliki Trainer, membuat peserta cepat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengoperasikan aplikasi Transfer Pricing.
Dengan demikian, jika Anda terlibat dalam industri atau ingin memahami Transfer Pricing dengan lebih baik, pertimbangkan untuk mengikuti pelatihan yang relevan. Hal ini akan membantu Anda dan organisasi Anda dalam menghindari masalah yang berpotensi kurang baik untuk perusahaan. Apabila perusahaan Anda membutuhkan pelatihan memahami Transfer Pricing untuk menambah wawasan karyawan silahkan hubungi marketing training kami melalui WA +62 821-1407-3631 (Adis) atau mengunjungi website kami di gemilang-training.com





