TRAINING P3K: Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
LATAR BELAKANG PELATIHANÂ P3K
Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan
Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2,
Pasal 3, ayat 1 & 2Â sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :
“ Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala
Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan�
Dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana
dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut
:
1. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
2. sehat jasamani dan rohani;
3. bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
4. memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di
Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak
dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970
Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh
perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan
kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008
tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
TUJUAN PELATIHANÂ P3K
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan
pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga
meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap
penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.
MATERI PELATIHANÂ P3K
1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama
Pada kecelakaan (P3K)
2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan
bahan kimia, kejang.
7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan
tindakan pertolongannya.
8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang
tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik) - Praktek
- Metode Pelatihan
- Ceramah, diskusi & praktek
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel 101 (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia



