Training Perpajakan Atas Jasa Konstruksi
Background
Tidak dipungkiri, bahwa usaha jasa konstruksi begitu dominan dalam pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia. Untuk itulah, karena perannya yang cukup tinggi dan sifatnya yang cukup berbeda dengan jenis usaha lainnya, maka pemerintah mangatur tersendiri mengenai perlakuan PPh atas usaha jasa konstruksi ini. PPh atas usaha jasa koonstruksi ini diatur dalam Pasal 4(2) UU PPh, PPh No 51 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008. Dalam hal ini akan membahas mengenai tariff dan tata cara pemotongan/pelaporan, dan dibahas juga mengenai istilah-istilah yang berhubungan dengan jasa konsruksi.
Dari pelatihan ini, diharapkan peserta dapat :
- Memahami Aspek Pajak yang melekat dalam Jasa Konstruksi
- Memahami Istilah-istilah yang ada dalam konstruksi
- Memahami sifat atas Jasa Konstruksi
- Memahami Tarif, Cara Pemotongan, dan Tata Cara Pelaporan
Materi :
- Memahami secara detail mengenaii Jasa Konstruksi
- PPh atas usaha jasa konstruksi ini diatur dalam Pasal 4(2) UU PPh, PP No 51 tahun 2008 dan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008
- Aspek pajak dalamm jasa konstruksi
- Istilah-istilah dalam jasa konstruksi, sifat atas jasa konstruksi, Tarif, cara pemotongan dan pelaporannya
- Dasar pengenaan pajak Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang PPh adalah Penghasilan Kena Pajak yang dihitung berdasarkan pembukuan yang sudah dikoreksi fiskal dikurangi dengan Pajak Penghasilan termasuk Pajak Penghasilan yang bersifat final
- Studi kasus
TRAINER
Tim Praktisi dan Pengajar Training
Praktisi Manajemen Perusahaan, Akunting dan keuangan dengan pengalaman lebih dari 15 s.d 20 tahun dan jabatan yang pernah dipegang antara lain sebagai, Operational Director, Finance Director, Financial Planning Manager, Finance and Accounting Manager, dan Accounting Manager.
Pernah bekerja di Nasional dan Multinasional terkemuka di Indonesia dan lulusan dari universitas terkemuka dari dalam dan luar negeri.
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta(6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia





