TRAINING ASPEK HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN BANDUNG
“Kembangkan pemahaman mendalam tentang aspek hukum organisasi perusahaan melalui pelatihan khusus ini. Dalam pelatihan ini, Anda akan mempelajari dasar-dasar hukum yang mengatur operasi perusahaan, termasuk tanggung jawab hukum, perjanjian bisnis, dan regulasi kepatuhan. Dengan pengetahuan ini, Anda akan dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum dengan lebih baik, serta memastikan perusahaan Anda beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Segera daftarkan diri Anda untuk memperkuat fondasi hukum perusahaan Anda dan meningkatkan kemampuan Anda dalam menangani isu-isu hukum yang kompleks.”
TRAINING ASPEK HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN

PENGERTIAN ASPEK HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN
Hukum Organisasi Perusahaan adalah mata kuliah yang akan membahas mengenai hukum yang mengatur perusahaan (business organization) yang diatur dalam perundang-undangan Indonesia, baik di dalam KUHPerdata, KUHD maupun perundang-undangan lainnya.Hukum Perusahaan merupakan materi dasar dalam hukum ekonomi yang sangat penting untuk dikuasai oleh mahasiswa karena hukum perusahaan memberikan dasar-dasar
pemahaman akan bentuk-bentuk kerjasama dan bentuk-bentuk badan usaha yang dikenal dalam bisnis, dari perspektif ilmu hukum.
Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 membawa perubahan signifikan pada aspek hukum organisasi dan aktifitas komersial suatu Perseroan Terbatas. Komisaris, Direksi, Officer dituntut senantiasa lebih berhati-hati (prudent) di dalam mengelola sebuah PT untuk meningkatkan nilai perusahaan, khususnya terkait dengan tanggung-jawab hukum dan penetapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Sehingga diperlukan kemampuan untuk dapat mengelola dan menjalankan organisasi perusahaan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Training ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kemampuan dalam memahami dan menerapkan aspek hokum organisasi perusahaan.
MATERI TRAINING ASPEK HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN
Serta materi yang diajarkan dalam pelatihan Aspek Hukum Organisasi Perusahaan, meliputi:
- Kewenangan Bertindak Perseroan Terbatas
- Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
- Perbuatan Melampaui Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
- Prinsip Kehati-Hatian
- Loyalitas
- Aspek Hukum Self Dealing
- Mengutamakan Peluang Bisnis Bagi Perusahaan
- Rencana Kerja
- Laporan Tahunan Dan Penggunaan Laba,
- Corporate Social Responsibility (CSR)
- Modal Dan Saham
- Penggabungan, Peleburan Dan Pemisahan PT Dan Pembubaran PT
- Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Dalam Aktivitas Korporasi maupun Implementasinya Dalam Perbankan, Perusahaan Publik, dan BUMN.
KESIMPULAN
Berlansung selama dua hari pada tanggal 29 sampai dengan 30 Maret 2024, Bank Indonesia, salah satu lembaga independen Negara melakukan pelatihan Aspek Hukum Organisasi Perusahaan, Diikuti oleh 1 orang peserta dari divisi terkait, dengan training yang diselenggarakan Gemilang Training, pelatihan ini berjalan dengan lancar dan komunikatif. Selama pelatihan peserta aktif berdiskusi terkait pengalaman, permasalahan dan hal hal yang terjadi di lapangan.
Peserta merasa puas terkait materi yang diberikan, dan peserta merasa terbantu oleh trainer yang menguasai bidang Hukum Organisasi Perusahaan. Penguasaan materi yang dimiliki Trainer, membuat peserta cepat memahami aspek terkait hukum organisasi peruasahaan dan bagaimana penerapannya.
Dengan demikian, jika Anda perlu memahami dan meningkat kemampuan dalam Hukum Organisasi Peruahaann dengan lebih baik, pertimbangkan untuk mengikuti pelatihan yang relevan. Hal ini akan membantu Anda dan organisasi Anda dalam menghindari masalah yang berpotensi kurang baik untuk perusahaan. Apabila perusahaan Anda membutuhkan Training Aspek Hukum Organisasi Perusahaan untuk menambah wawasan karyawan silahkan hubungi marketing training kami melalui website Gemilang Training.



