Pelatihan penerapan K3 pada pertambangan

PENDAHULUAN TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
Dinamika operasional di sektor pertambangan mempunyai pekerjaan yang berisiko tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya. Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja di sektor pertambangan. Skala kecelakaan nearmiss sampai dengan fatality dapat menghantui para pekerja di sektor pertambangan.
Oleh karena itulah, Pemerintah RI sudah mengeluarkan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.
TUJUAN TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
Pelatihan Implementasi K3 di Sektor Pertambangan ini secara umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam mengatur keselamatan dan kesehatan para pekerja supaya dapat bekerja dengan aman dan selamat guna mendapatkan hasil yang optimal agar selaras dengan dinamika operasional di sektor pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang K3.
MANFAAT TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya
dibidang K3 di sektor pertambangan.
2. Mampu menerapkan peraturan K3 secara efektif sesuai peraturan
perundangan dibidang K3 di sektor pertambangan.
3. Dapat mengetahui persyaratan pekerja tambang dan persyaratan KTT
4. Dapat mengetahui jenis, fungsi, dan kegunaan APD di sektor
pertambangan.
5. Dapat memahami peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki
pekerjaan high risk.
SASARAN PESERTA TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir di sektor pertambangan
2. Safetyman, HSE Staff, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE
Superintendent, dan HSE Manager di Sektor Pertambangan
3. Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang
bertanggungjawab pada operasional perusahaan Pertambangan
4. Ahli K3 Umum Perusahaan di Sektor Pertambangan
5. Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT),
Project Manager, Deputy Project Manager, Area Manager di Sektor
Pertambangan
6. Manager Non HSE yang berminat mempelajari Implementasi K3 di
Sektor Pertambangan
7. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
8. Profesional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
TARGET PESERTA
1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir di sektor pertambangan
2. Safetyman, HSE Staff, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE
Superintendent, dan HSE Manager di Sektor Pertambangan
3. Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang
bertanggungjawab pada operasional perusahaan Pertambangan
4. Ahli K3 Umum Perusahaan di Sektor Pertambangan
5. Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT),
Project Manager, Deputy Project Manager, Area Manager di Sektor
Pertambangan
6. Manager Non HSE yang berminat mempelajari Implementasi K3 di
Sektor Pertambangan
7. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
8. Profesional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
MATERI TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Dasar Hukum Regulasi K3 di sektor pertambangan
2. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. UU No. 13 tahun 2003 Pasal 86 – 87 tentang Ketenagakerjaan
4. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum
5. Persyaratan Pekerja Tambang
6. Persyaratan Kepala Teknik Tambang (KTT)
7. Kewajiban Pengawas Operasional Tambang
8. Penggolongan cidera akibat kecelakaan tambang
9. Pemakaian APD di sektor pertambangan
- METODE TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026





