Training Akuntansi dan Pajak Untuk Pertambangan Non Migas
DESKRIPSI
Kupas Tuntas Akuntansi dan Pajak untuk Pertambangan Non Migas berbasis
UU No. 4/2009 dan PP 23/2010 serta PSAK 33 (Revisi 2011) dan PSAK 64
sebagai hasil konvergensi dengan IFRS 6. Perusahaan yang bergerak di
bidang pertambangan minyak non migas memiliki spesifikasi tertentu
yang berbeda dengan bidang usaha lainnya dari sisi perlakuan
akuntansi. Penyerapan modal dan risiko yang begitu tinggi menyebabkan
kedua jenis usaha ini mendapat perlakuan khusus dari sisi
akuntansinya. Di dalam PSAK sebagai hasil konvergensi dengan IFRS,
jenis usaha ini diatur dalam satu standar, yaitu PSAK 33 (Revisi 2011)
Akibatnya, aturan-aturan detil (rule base) yang ada di PSAK sebelum
konvergensi tidak akan lagi muncul setelah konvergensi. Demikian juga
dengan ketentuan perpajakan untuk jenis usaha ini yang memiliki aturan
khusus sehingga mengesampingkan aturan umum (lex specialis derogate
legi priori). Dengan demikian, ketentuan perpajakan untuk jenis usaha
pertambangan ini mengacu pada kontrak yang ditandatangani antara
pemerintah Indonesia dengan pengusaha selaku kontraktor. Training ini
akan menjawab seluruh pertanyaan yang terkait dengan bagaimana
perlakukan akuntansi dan perpajakan untuk usaha pertambangan Non
Migas.
OUTLINE MATERI Training Akuntansi dan Pajak Untuk Pertambangan Non
Migas
- Sekilas Pertambangan Mineral dan Batubara
- Ruang Lingkup kegiatan pertambangan:
- Eksplorasi
- Pengembangan dan Konstruksi
- Produksi
- Pengolahan
- Perlakuan Akuntansi Eksplorasi, Pengembangan dan Konstruksi,
Produksi dan Pengolahan - Penyajian Laporan Keuangan Eksplorasi, Pengembangan dan Konstruksi,
Produksi dan Pengolahan - Aspek Pajak Pertambangan Non Migas
- Perlakuan Pajak Penghasilan Untuk Usaha Pertambangan
- Ketentuan Umum
- PPh untuk Pertambangan Mineral dan Batu bara
- Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Untuk Usaha Pertambangan
- Karakteristik PPN
- Objek Pajak
- PPN atas Dana hasil Produksi Batubara perusahaan Kontraktor Swasta
- Withholding tax: PPh pasal 21 pegawai dan expatriate, PPh Pasal 23,
PPh Pasal 26, PPh Final. - Studi kasus TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2025
- Batch 1 : 8 – 9 Januari 2025
- Batch 2 : 5 – 6 Februari 2025
- Batch 3 : 12 – 13 Maret 2025
- Batch 4 : 9 – 10 April 2025
- Batch 5 : 7 – 8 Mei 2025
- Batch 6 : 4 – 5 Juni 2025
- Batch 7 : 2 – 3 Juli 2025
- Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
- Batch 9 : 10 – 11 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025
- Batch 11 : 5 – 6 November 2025
- Batch 12 : 3 – 4 Desember 2025
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel 101 (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia