Training Hukum Arbitrase Komersial

Deskripsi
Arbitrase adalah salah satu alternative penyelesaian sengketa yang banyak dipilih para pihak termasuk di dalamnya pelaku usaha baik di level nasional maupun internasional. Hal ini dikarenakan cukup banyaknya keunggulan yang dimiliki lembaga ini dibandingkan metode penyelesaian sengketa melalui forum pengadilan. Berperkara didepan arbitrase dikatakan lebih cepat, murah, fleksibel, tidak birokratis, kerahasiaan terjamin, ditangani oleh para professional dibidangnya, putusannya final and binding, dan para pihak memiliki kebebasan untuk menetukan baik arbiter, tempat maupun hukum acaranya. Namun demikian apa yang tertulis dalam teori sering tidak sesuai dalam realita. Banyak hambatan dan kelemahan pula yang dimiliki lembaga ini yang tidak dipahami oleh para pihak yang berujung kekecewaan ketika menggunakan lembaga arbitrase. Dengan pemahaman seluk beluk arbitrase maka pelaku usaha dapat mengantisipasi dan mengatasi segala hambatan dan kelemahan yang ada. Sebagai contoh kecil misalnya bagaimana ketika pelaku usaha harus berhadapan dengan institusi Negara baik itu badan-badan usaha komersial yang dimiliki Negara maupun organ public yang dimiliki oleh Negara di depan forum arbitrase ketika kontrak-kontrak berdimensi public yang dibuatnya dengan subyek tersebut bermasalah yang tentu saja yang tentu saja kondisinya berbeda ketika pelaku usaha tersebut berhadapan dengan sesama pelaku usaha swasta. Hukum arbitrase akan menjawab tantangan-tantangan ini.
Pelatihan ini merupaka pelatihan yang komprehensif yang akan menjelaskan segala aspek tentang hukum arbitrase komersial baik menyangkut kelembagaan, proses beracara, pembuatan klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak bisnis baik nasional maupun internasional, penyusunan perjanjian arbitrase secara komprehensif , upaya perlawanan yang dapat dilakukan sebagai debitur yang tidak puas terhadap putusan arbitrase naik nasional maupun internasional , juga upaya mendapatkan pelaksanaan putusan arbitrase secara efektif dan cepat bagi pihak kreditur yang memenangkan perkara di depan forum arbitrase.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta memahami berbagai strategi memilih, menghadapi dan memanfaatkan forum arbitrase komersial baik ad hoc maupun institusional baik arbitrase nasional maupun luar negeri atau internasional secara optimal sehingga bisa mendapatkan hasil yang memuaskan manakala menghadapi snegketa yang harus berhadapan dengan pelaku usaha lain baik swasta maupun publik dalam cakupan nasional maupun internasional
Materi
- Pendahuluan
- Pengertian arbitrase , ruang lingkup, Keunggulan dan kelemahan arbitrase, macam-macam arbitrase seperti arbitrase ad hoc; BANI; ICC, UNCITRAL, ICSID, SIAC,
- Muatan-muatan penting dalam Instrumen2 hukum arbitrase komersial: new York Convention 1958, Washington Convention 1965 tentang ICSID, Model Law 1980 on International Arbitration, UNCITRAL,juga instrument hukum nasional seperti UU Arbitrase dan ADR
- Penyusunan klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak bisnis bagaimana membuat pilihan hukum dan pilihan forum yang tepat
- Penyusunan perjanjian arbitrase termasuk perjanjian arbitrase berdimensi publik
- Ruang lingkup dan karaketristik arbitrase dilihat dari para pihak yang berperkara mencakup arbitrase dengan para pihak sesama privat company, atau antara private company melawan organ public Negara, private company melawan badan usaha komersial milik Negara, atau sesame organ public milik Negara.
- Ruang lingkup, karakteristik dan contoh kasus arbitrase dilihat dari pokok perkara mencakup perdagangan, investasi, HAKI, perbankan, industry, dan keuangan
- Pendaftaran perkara di depan forum arbitrase
- Hukum-hukum yang terkait proses arbitrase seperti governing law, curial law dan lex arbitry
- Beracara di depan forum arbitrase
- Pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase
- Upaya perlawanan terhadap putusan arbitrase meliputi permohonan koreksi, permohonan penambahan dan pengurangan, permohonan pengabaian putusan, pembatalan putusan, atau permohonan penolakan putusan arbitrase
- Arbitrase berdimensi public dalam sengketa investasi
- Imunitas kedaulatan Negara mencakup adjudicative immunity dan enforcement immunity
- Imunitas aset negara
- Perkembangan-perkembangan termutakhir dalam hukum arbitrase komersial
- Studi kasus hukum arbitrase komersial
Peserta Training
Pelatihan ini sangat tepat bagi mereka yang ada di posisi divisi hukum di berbagai perusahaan baik perusahaan swasta nasional maupun multinasional, BUMN, BUMD, para pengacara, maupun kalangan akademis.
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta(6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia



