TRAINING MANAGER MSDM & SUPERVISOR MSDM
Latar Belakang:
UU RI Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan PASAL 18
* Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah
mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan
kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan
di tempat kerja;
* Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja;
* Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)
dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman;
* Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan
nasional sertifikasi profesi (BNSP) yang independen.
KURIKULUM MODULÂ PELATIHAN *)
1. Strategi & Perencanaan Pengelolaan SDM
2. Pengadaan SDM
3. Pengembangan Organisasi
4. Pembelajaran & Pengembangan
5. Manajemen Talenta
6. Pengelolaan Karir
7. Manajemen Kinerja & Remunerasi
8. Hubungan Industrial
9. Layanan Administrasi & Sistem Informasi
DURASI :
* 2 hari full day Pelatihan
* 1/2 hari Ujian / Asesmen & Persiapannya (bagi yang berminat)
PERSYARATAN:
Program Sertifikasi Supervisor MSDM :
* Pernah menjadi Supervisor HRM min 2 tahun atau Praktisi HR
minimal 5 tahun di berbgai area / fungsi HR
* Membawa Semua sertifikat pelatihan HR, dan portofolio kerja sesuai
Unit Kompetensi)
* Program Sertifikasi Manager MSDM :
* Pernah menjadi HR Manager min 2 tahun, atau Supervisor HR minimal
5 tahun
* Membawa Semua sertifikat pelatihan HR, dan portofolio kerja sesuai
Unit Kompetensi)
Skema : Manager Pengelola SDM dengan 31 Unit Kompetensi yang akan
dipelajari serta Diujikan
* Merumuskan Kebijakan Organisasi yang selaras dengan Strategi
Pengelolaan SDM
* Membuat Rancangan Model/Struktur Organisasi
* Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja
* Merumuskan Permasalahan Organisasi
* Menyusun Intervensi Interpersonal
* Menyusun Intervensi Teknologi
* Menyusun Intervensi Manajemen Pekerja
* Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi
* Merancang Model Kompetensi
* Merancang Metode Pengukuran Kompetensi
* Menyelaraskan Strategi Pembelajaran dan Pengembangan sesuai dengan
Strategi Organisasi
* Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
* Menentukan Pekerja Bertalenta
* Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi
* Melaksanakan Program Manajemen Suksesi
* Menyusun Strategi Pengelolaan Kinerja
* Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja
* Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja
* Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi
* Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi
* Menyusun Sistem Penentuan Upah Pekerja di Tingkat Organisasi
* Menyusun Sistem Tunjangan dan Benefit di Tingkat Organisasi
* Menyusun Program Insentif di Tingkat Organisasi
* Membangun Komunikasi Yang Harmonis dengan Pekerja di Tingkat
Organisasi
* Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan
Fungsi MSDM
* Membuat Peraturan Perusahaan/Kepegawaian di Tingkat Organisasi
* Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi
* Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi
* Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Industrial yang efektif
* Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja
atau Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
* Menentukan Sistem Informasi Pekerja
Â
Skema: Supervisor Pengelola SDM dengan 21 Unit Kompetensi yang akan
dipelajari serta Diujikan
* Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja
* Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
* Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen)
* Melakukan Penilaian Hasil Seleksi
* Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja
* Menyusun Intervensi Interpersonal
* Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku
* Melakukan Evaluasi Hasil-Hasil Intervensi Perubahan terhadap
Organisasi
* Menyusun Peta Kompetensi Jabatan
* Mengevaluasi Pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja
* Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan
Individu
* Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
* Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam Jejak
Perkembangan Pekerja
* Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran
dan Pengembangan
* Memadankan Kesesuaian Pekerja Bertalenta dengan Posisi Tujuan
* Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja
* Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi
* Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi
* Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan
* Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
*
* Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2025
- 14-15 Januari 2021
- 11-12 Februari 2021
- 10-11 Maret 2021
- 14-15 April 2021
- 12-13 Mei 2021
- 9-10 Juni 2021
- 14-15 Juli 2021
- 11-12 Agustus 2021
- 8-9 September 2021
- 12-13 Oktober 2021
- 9-10 November 2021
- 8-9 Desember 2021
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel 101 (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia