TRAINING ONLINE PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN
TRAINING ONLINE PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR TEKNIS DI BIDANG PENGKAJIAN DAN PENANGANAN SENGKETA :
Hierarki peraturan terkait pengadaan tanah di Indonesia di atur di dalam UUPA No. 5 Tahun 1960, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Perpres Nomor 7 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 40 Tahun 2014. Tanah merupakan salah satu aset perusahaan yang harus dikelola dengan baik termasuk pencatatannya. Namun pada kenyataanya banyak tanah/aset milik BUMN/BUMD yang telah berpindah kepemilikan, diduduki pihak lain, atau berkurang ukurannya, serta menimbulkan hambatan saat perusahaan ingin mengoptimalkan penggunaan tanah tersebut.
Berdasarkan ketetuan Pasal 72 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011, kasus pertanahan yang dalam penanganan BPN RI dinyatakan selesai dengan Kriteria Penyelesaian: Kriteria Satu (K1)1: berupa penerbitan Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan dan pemberitahuan kepada semua pihak yang bersengkta; Kriteria Dua (K2): berupa Penerbitan Surat Keputusan tentang Pemberian Hak Atas Tanah, Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah, pencatatan dalam buku tanah, atau perbuatan hukum lainnya sesuai Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan; Kriteria Tiga (K3): berupa Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang ditindaklanjuti mediasi oleh BPN sampai pada kesepakatan berdamai atau kesepakatan yang lain yang disetujui oleh para pihak; Kriteria Empat (K4): berupa Surat Pemberitahuan Kasus Pertanahan yang intinya menyatakan bahwa penyelesaian kasus pertanahan akan melalui proses perkara di pengadilan, karena tidak adanya kesepakatan untuk
berdamai; Kriteria Lima (K5): berupa surat Pemberitahuan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang menyatakan bahwa penyelesaian kasus pertanahan yang telah ditangani bukan termasuk kewenangan BPN dan dipersilahkan untuk diselesaikan melalui instansi lain.
Bagaimanakah perusahaan BUMN/BUMD dapat mengambil alih kembali aset-aset yang telah dimanfaatkan oleh pihak lain atau sedang dalam sengketa? Apa saja strategi/trik yang harus dimiliki oleh bagian hukum dan bagian aset BUMN/BUMD agar dapat menghadapi subjek hukum di lapangan, dan keterampilan negosiasi bagaimanakah yang harus dikuasai untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah bertahun-tahun terbengkalai, termasuk kiat mengeksekusi aset tersebut dalam perusahaan BUMN/BUMD.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING LEMBAGA PERADILAN UANG UNTUK PRAKERJA :
1. Konflik pertanahan dalam aset BUMN/BUMD
2. Segi-segi pengawasan yudicial dalam penyelesaian sengketa tanah
3. Tata cara penyelesaian konflik pertanahan dalam aset perusahaan BUMN/BUMD
4. Teknik negosiasi dalam sengketa pertanahan dalam aset perusahaan BUMN/BUMD
5. Tata cara dan teknik eksekusi dalam sengketa pertanahan dalam aset perusahaan BUMN/BUMD
6. Dengan mengikuti pelatihan PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN.
MATERI pelatihan Teknis Di Bidang Pengkajian Dan Penanganan Sengketa online Zoom :
Hari I
* Pengertian Dan Ruang Lingkup Kegiatan Penanganan Dan Penyelesaian Sengketa, Konflik Dan Pekara Pertanahan
1. Pengertian : Masalah, Sengketa, Konflik Dan Perkara Pertanahan
2. Pengkajian
3. Penanganan
* Ruang Lingkup Kegiatan Penanganan Dan Penyelesaian
1. Merumuskan Kebijaksanaan Teknis Di Bidang Pengkajian Dan Penanganan Sengketa Dan Konflik Pertanahan
2. Pengkajian Dan Pemetaan Secara Sistematis Berbagai Masalah, Sengketa Dan Konflik Pertanahan
3. Penanganan Masalah, Sengketa Dan Konflik Pertanahan Secara Hukum Dan Non Hokum
4. Penanganan Perkara Pertanaha
5. Pelaksanaan Alternatif Penyelesaian Masalah, Sengketa Dan Konflik Pertanahan Melalui Bentuk Mediasi, Fasilitasi, Dan Lainnya
6. Pelaksanaan Putusan-Putusan Lembaga Peradilan Uang Berkaitan Dengan Pertanahan
7. Penyiapan, Pembatalan Dan Penghentian Hubungan Hukum Antara Orang, Dan / Atau Badan Hukum Dengan Tanah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
Hari II
* Peraturan Pertanahan Yang Mengandung Ketentuan Pidana
1. Ketentuan Pidana Dalam UUPA
2. Peraturan Yang Mengandung Ketentuan Pidana Di Bidang Pengaturan Dan Penguasaan Serta Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah
3. Peraturan Yang Mengandung Ketentuan Pidana Di Bidang Survey, Pengukuran Dan Pemetaan
4. Peraturan Yang Mengandung Ketentuan Pidana Di Bidang Pengaturan Dan Penetapan Hak Dan Pendaftaran Tanah.
* Jenis-Jenis Sengketa Dan Konflik Pertanahan
1. Sengketa Juridis
2. Sengketa Fisik
3. Sengketa Landeform
4. Sengketa Penaragunaan Tanah
5. Sengketa Pengadilan
* Konflik Lembaga, Kelompok Masyarakat Dan Badan Hukum
Hari III
* Tahapan Penanganan Dan Penyelesaian Sengketa/Konflik Pertanahan
1. Pengaduan
2. Identifikasi Kasus
3. Investigasi
* Penyimpangan Terhadap Ketentuan Yang Mengandung Pidana Dalam Penanganan Dan Konflik Pertanahan
1. Penyimpangan Terhadap Para Pihak, Subjek Dan Terhadap Objek
2. Penyimpangan Terhadap Dokumen Sengketa
3. Penyimpangan Terhadap Proses Dan Tata Cara Perolehan Dan Pembatalan Hak
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN.
METODE pelatihan Lembaga Peradilan Uang online Zoom :
* Presentasi
* Diskusi dan Sharing Pengalaman
* Games
* Metode Training PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Teknik negosiasi dalam sengketa pertanahan online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
1. Kepala/ Staff Hukum (Legal) pada Perusahaan BUMN/BUMD
2. Kepala/ Staff Aset pada Perusahaan BUMN/BUMD
3. Peserta yang dapat mengikuti training PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Bali, Hotel Ibis Kuta(6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Lombok, Sentosa Resort (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Module / Handout
FREE Flashdisk
Sertifikat
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia



