TRAINING PEMERIKSAAN INVESTIGASI SECURITY
“Perkuat pertahanan keamanan organisasi Anda melalui pelatihan khusus ini dalam Pemeriksaan dan Investigasi Security. Dengan memahami teknik pemeriksaan yang canggih, Anda akan memiliki keterampilan untuk mengidentifikasi potensi risiko, mengatasi kejadian keamanan, dan melindungi aset perusahaan dengan lebih efektif. Pelatihan ini tidak hanya membuka wawasan tentang praktik terbaik dalam investigasi keamanan, tetapi juga memberdayakan Anda untuk menjadi pemimpin dalam menjaga keamanan organisasi. Segera investasikan waktu Anda dalam pelatihan ini dan tingkatkan kemampuan Anda dalam menjalankan fungsi keamanan dengan presisi dan kehandalan.”
PELATIHAN PEMERIKSAAN INVESTIGASI SECURITY

Jika anda ingin menjadi seorang investigator yang professional dalam berinteraksi dengan personil security atau pemecahan masalah keamanan? Lalu Bagaimana cara memenuhi kebutuhan dalam meningkatkan kemampuan, kecakapan, dan keterampilan untuk memperlancar, mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan suatu investigasi?
Di sisi lain, untik mendapatkan kemampuan dalam investigasi masih mengalami kesulitan dalam berinteraksi maupun memberikan edukasi atau pengetahuan tentang hukum dan strategi penyidikan internal, Lalu strategi apakah yang sebaiknya digunakan?
Pengertian Pemeriksaan Investigasi Security
Yaitu proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya..
Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengengkahan sementara waktu kebebasan tersangka / terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan ( pasal 1 butir 20 KUHP).
Perintah penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup ( pasal 17 KUHP)
Penjelasan pasal 17 KUHP:Bukti permulaan yang cukup adalah bukti permulaan untuk menduga adanya tindak pidana sesuai dengan bunyi pasal 1 butir 14 KUHP.
Yang di maksud cukup bukti ( bukti permulaan) :
Menurut KAPOLRI:
Berdasarkan surat keputusan kapolri No.Pol : SKEP/04/II/1982 tanggal 18 februari 1982 bahwa bukti permulaan yang cukup itu adalah bukti yang merupakan keterangan dan data yang terkandung di dalam 2 diantaranya:
- Laporan polisi
- Berita acara pemeriksaan di TKP
- Laporan hasil penyelidikan
- Keterangan saksi / saksi ahli
- Barang bukti
Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana dilakukan, atau sesaat kemudian diseruhkan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukanya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu menunjukan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan tindak pidana itu.
Training berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 20 sampai dengan 21 Desember 2024 dengan instruktur yang profesional. Training pelatihan berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Selama pelatihan peserta aktif berdiskusi terkait pengalaman dan hal-hal yang terjadi di lapangan.
Dengan demikian, jika Anda terlibat dalam pemeriksaan investigasi security untuk perusahaan atau individu dengan lebih baik, pertimbangkan untuk mengikuti pelatihan yang relevan. Hal ini akan membantu Anda dan perusahaan Anda dalam investigasi. Apabila perusahaan Anda membutuhkan Training Pemeriksaan Investigasi Security untuk menambah wawasan karyawan silahkan hubungi kami melalui website Gemilang Training.



